Negara Harus Hadir dalam Penyelesaian Tol Keramasan-Betung

21-11-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan jajaran direksi PT Waskita Karya di Palembang, Kamis (19/11/2020). Foto : Runi/Man

 

PT Waskita Karya (Persero) Tbk membutuhkan kucuran dana untuk melanjutkan pembangunan tahap II Tol Keramasan-Betung di Sumatera Selatan sebesar Rp 7,6 triliun. Di tengah badai pandemi Covid-19 saat ini, untuk mendapatkan kucuran dana segar sangatlah tidak mudah. Investor pun akan berhati-hati ketika akan melakukan kerja sama dalam segi investasi di bidang infrastruktur. Negara harus hadir dalam persoalan ini, agar penyelesaian pembangunan tahap II Tol Keramasan-Betung selesai sesuai target.

 

“Saya rasa negara harus hadir dalam penyelesaian progress pembangunan tol di daerah Sumatera ini. Karena sangatlah tidak mudah untuk mendapatkan kucuran dana dari pihak lain. Pembangunan tol harus berjalan karena dibutuhkan masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan jajaran direksi PT Waskita Karya di Palembang, Kamis (19/11/2020). 

 

Lebih lanjut Herman mengatakan, terealisasinya pembangunan tahap II Tol Keramasan-Betung ini bisa menjadi penghubung peningkatan pertumbuhan ekonomi, baik ekonomi yang sudah ada, maupun yang baru. “Tentu ini harus kita dukung, baik dari sektor transportasi yang menjadi penghubung terhadap tumbuhnya ekonomi baru, karena ini akan meningkatkan pendapatan dan kesejateran masyarakat,” imbuh politisi Partai Demokrat itu.

 

Herman mengingatkan, banyak pekerjaan rumah (PR) pada pembangunan ruas jalan tol di Sumatera yang perlu diselesaikan sesuai target oleh Waskita. Namun dengan nilai investasi yang  besar, menyebabkan kesulitan untuk mendapatkan dana besar. “Jika memang kesulitan dalam nilai investasi dikarenakan persoalan keekonomisan dari jalan tol itu sendiri, tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sehingga kami akan tarik penugasan-penugasan, baik itu dari koridor subsidi, maupun penugasan dalam koridor proyek strategis nasional,” imbuhnya. 

 

Legislator dapil Jawa Barat VIII itu menambahkan, persoalan tersebut akan dibicarakan kembali dengan Menteri BUMN agar proyek dengan keekonomisan rendah  harus di-adjust, ataupun disuntik oleh pembiayaan APBN. “Tetapi lagi-lagi harus dipertimbangkan, bahwasanya pemerintah jangan asal memberikan penugasan. Tetap harus mempertimbangkan mana yang bisa untung dan tidak untung. Jika nanti investasinya terlalu besar, terlalu berat, nilai keekonomisannya rendah, pemerintah harus menyiapkan budget tambahan untuk meng-cover agar jalan tol itu memenuhi unsur keekonomisan. Sehingga investasi bisa masuk dengan sendirinya,” tutup Herman.

 

Pembangunan ruas tol di Sumetera Selatan Kayu Agung-Palembang-Betung memiliki panjang 112 km, dengan nilai investasi Rp 22,16 triliun, dengan progress pengerjaan dibagi dua tahap.  Tahap I sebesar Rp 10,36 triliun dan tahap II sebesar Rp 6,78 triliun. Tahap I sudah terbangun Tol Kayu Agung-Keramasan dengan panjang 42,5 km dan tahap II Keramasan-Betung, dengan panjang 69,19 km dan ditargetkan beroperasi Oktober 2022. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...